Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, terkait usulan tunjangan rumah Rp50 juta bagi anggota dewan.
Menurutnya, pernyataan Adies Kadir ngawur dan menunjukkan cara berpikir yang tidak masuk akal.
Rahmad menilai, perhitungan Adies Kadir yang mengalikan biaya sewa kost Rp.3 juta per bulan dengan 26 hari kerja hingga menghasilkan angka Rp.78 juta, tidak logis dan menyesatkan.
Bagaimana mungkin sewa kost Rp.3 juta per bulan dikalikan dengan 26 hari kerja? Itu logika ngawur. Wakil rakyat jangan menodai hati rakyat kecil dengan cara berpikir seperti itu,” tegas Rahmad di Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, publik sudah muak dengan sikap anggota DPR yang terus mencari pembenaran untuk fasilitas mewah, sementara rakyat masih berjuang dalam kesulitan hidup.
“Seharusnya DPR memberi contoh, bukan justru memperlihatkan kebodohan di depan rakyat. Kalau begini terus, lebih baik DPR dibubarkan saja, karena sudah bertingkah seperti anak TK,” pungkasnya.
Pernyataan Adies Kadir kini ramai dicibir warganet dan semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap DPR RI. (*)