0 Shares

BATAM– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Apresiasi Kejati Kepri  yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan studio senilai Rp10 miliar. Namun, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak agar kejati Kepri tidak hanya berhenti pada satu kasus.

“Kita Apresiasi Kejati Kepri Ungkap Proyek Studio Rp10 M, Jangan hanya berani mengungkap kasus yang mudah dan aman secara politik. Skandal korupsi Bonsai Lingga yang sudah enam bulan ditangani Kejati Kepri dan menjadi perhatian publik sampai hari ini tak ada kejelasan. Ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Rahmad Sukendar. Kamis (12/6/25) dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memberikan mandat penuh kepada Kejati Kepri untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun hasilnya masih nihil. Bahkan, Jamintel Kejaksaan Agung telah mengirim surat resmi untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara itu.

“Apakah Kejati Kepri takut atau ada tekanan dari pihak tertentu? Kami minta penjelasan terbuka. Jika tidak sanggup, serahkan saja ke Kejagung! Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” ujar Rahmad dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak akan tinggal diam terhadap penegakan hukum yang tebang pilih.

“Kalau ada aparat penegak hukum yang bermain atau melindungi koruptor, kami tidak segan-segan membongkarnya ke publik. Ini soal keadilan dan uang rakyat!” pungkas Rahmad Sukendar.(*)