bpikpnpari.id / Surabaya – Komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kembali mendapat pengakuan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) dan menganugerahkan BPI Award kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 08.30 WIB.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam rangkaian road show BPI KPNPA RI di Jawa Timur dan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus ST Lumban Gaol yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Saiful Bahri Siregar.
BPI Award diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejati Jawa Timur membongkar kasus korupsi PT DABN di Kota Probolinggo. Kasus tersebut dinilai sebagai perkara besar yang berdampak luas terhadap keuangan negara serta menjadi bukti nyata ketegasan dan keberanian Jajaran Kejati Jatim dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus ST Lumban Gaol menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan BPI KPNPA RI. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Jawa Timur untuk terus konsisten dalam pemberantasan korupsi dan menjaga kepercayaan publik.
Agus ST Lumban Gaol juga menegaskan bahwa Kejati Jawa Timur membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan aduan, baik terkait dugaan tindak pidana korupsi maupun laporan terhadap oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.
Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi maupun oknum internal yang mencederai marwah institusi kejaksaan. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Timur untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan penegakan hukum dengan menyampaikan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
BPI KPNPA RI menilai Kejati Jawa Timur telah menunjukkan komitmen, ketegasan, dan konsistensi dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi, sehingga layak menerima BPI Award sebagai bentuk dukungan moral dari masyarakat sipil kepada aparat penegak hukum yang bersih dan berani.
Penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari praktik korupsi.
Jika ingin saya buatkan versi lebih keras, gaya breaking news, atau ditambah pernyataan Rahmad Sukendar, tinggal perintahkan. (*)




