0 Shares

JAKARTA – Penghinaan terhadap simbol negara kembali mencoreng martabat bangsa Indonesia di luar negeri.

Kali ini, bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyeret Bendera Merah Putih di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Aksi tersebut direkam dan disebarluaskan melalui media sosial, hingga viral di TikTok dan platform lainnya.

Menanggapi insiden tersebut, KBRI London secara resmi telah melaporkan Bonnie Blue kepada kepolisian Inggris atas dugaan penghinaan terhadap simbol negara Indonesia.

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan kehormatan dan kedaulatan simbol nasional di wilayah hukum internasional.

Namun demikian, respons tegas juga datang dari dalam negeri. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melalui pernyataannya yang disampaikan oleh Kang TB, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila penanganan kasus ini dinilai lamban atau tidak serius.

“Jika Kedubes RI tidak bergerak maksimal dan kasus ini dibiarkan menguap, maka BPI KPNPA RI akan menggelar aksi demo di Kedutaan Besar Inggris,” tegas Rahmad Sukendar. Rabu (24/12/25).

Menurut Rahmad, tindakan Bonnie Blue bukan sekadar aksi provokatif biasa, melainkan penghinaan terbuka terhadap simbol kedaulatan negara yang dilindungi oleh hukum internasional dan konvensi diplomatik. Ia menilai, pembiaran. (*)