0 Shares

Tangsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap atas dugaan pemerasan terkait pengurusan izin kasus OTT ini berkaitan dengan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam keras tindakan memalukan ini. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi pukulan telak bagi rakyat yang sedang menghadapi kesulitan hidup.
Ini jelas tamparan keras bagi bangsa. Seorang wakil menteri yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Saat rakyat susah, pejabat justru menari di atas penderitaan dengan mencari keuntungan pribadi,” tegas Rahmad,

Rahmad menilai perilaku busuk pejabat negara yang memperjualbelikan kewenangan sama saja dengan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Ia menegaskan, rakyat tidak boleh terus-menerus dikhianati oleh segelintir oknum yang rakus kekuasaan.

“Korupsi di tengah penderitaan rakyat adalah kejahatan luar biasa. KPK jangan ragu, bongkar semua jaringan, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

Rahmad memastikan, BPI KPNPA RI akan ikut mengawal kasus ini agar transparan dan tidak berhenti hanya pada level bawah.

“Rakyat menuntut keadilan. Jangan ada lagi sandiwara hukum. Siapa pun pelakunya, pejabat tinggi sekalipun, harus diberi hukuman maksimal. Sudah cukup rakyat menjadi korban kebobrokan pejabat,” pungkas Rahmad.