0 Shares

BATU BARA, PilarAktual.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) perwakilan Batu Bara akan berikan Penghargaan Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang SH, MHum dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata atas keberhasilan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Ifdal (53) yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, di Rumah Makan Cindelaras Sei Rampah, Kamis (21/1) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BPI KPNPA RI perwakilan Batu Bara Sari Darma Sembiring, SE pada Minggu (24/1) didampingi Kabid Kumham BPI Batu Bara M. Erwinsyah Sinurat, SH di salah satu Cafe yang berada di kecamatan Sei Suka.

” Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, MHum dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, mereka Sangat layak menerima Penghargaan dari BPI KPNPA RI. Keberhasilan ini juga pernah mereka torehkan ketika bertugas di Mapolres Batu Bara,” Ungkapnya Penuh Semangat.

” BPI Lembaga yang concern dan berkomitmen pada pengawasan dan mencegah Birokrat dan pejabat negara melakukan Tindak Pidana korupsi yang dapat merugikan Keuangan Negara, BPI sudah menjadi Mitra Para penegak hukum baik POLRI, Kejaksaan Agung dan KPK dalam mencegah dan mengungkap kasus-kasus TIPIKOR,” imbuhnya.

Senada diungkapkan Kabid Kumham BPI KPNPA RI Batu Bara, M. Erwinsyah Sinurat, SH juga menyampaikan Apresiasi kepada Polres Sergai. Pria berkumis tebal tersebut mengatakan harapannya dapat mengungkap kasus-kasus TIPIKOR yang ada di dinas lainnya.

” Saya ucapkan selamat kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Sergai. Semoga Penghargaan yang akan diberikan Nantinya Oleh Ketua DPD BPI KPNPA RI Kab. Batubara dapat meningkatkan kinerja Polres Sergai lebih baik dan lebih banyak lagi dalam menindak Pelaku Tindak Pidana korupsi di dinas-dinas lainnya di kabupaten Sergai. Bravo POLRI,” Ucapnya.