0 Shares

Media Doeta Indonesia, Bandung- Kamis, 04/05/2017. Saber Pungli lahir berdasarkan hasil Rapat terbatas antara kementerian dan lembaga di Menko Polhukam pada tanggal 11 oktober 2016 dan Perpres no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Hal itu disampaikan Irbit Bin Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi M.Hidayat dalam acara Pulbaket dan pelantikan BPI KPN PA, Kabupaten Bandung, Rabu (3/05/2017) di Hotel Sultan Raja Bandung Jawa Barat.

Lebih lanjut Hidayat menyampaikan Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemampaatan personil satuan kerja dan sarana dan prasarana baik yang berada di kementrian dan lembaga maupun di pemerintah daerah. Dengan fungsi Intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Dan sasaran di kementerian lembaga maupun pemerintah daerah.

 

Sebagai mana yang telah terprogram sasaran kegiatan saber pungli adalah sektor pelayanan publik, sektor ekspor impor, sektor penegakan hukum, sektor perijinan, sektor kepegawaian, sektor pendidikan, dan pengadaan barang dan jasa.

Adapun target kegiatan saber pungli aparat negara yang bertugas pada sektor pelayanan, aparat penegakan hukum, aparat negara sebagai calo makelar kasus, mafia hukum dan mafia pahak serta oknom masyarakat yang terlibat pungli.

“Sebagai mitra polisi, BPI juga punya hak untuk mengawasi lanjutnya sebagai informasi di Jawa Barat sendiri yang sudah masuk data OTT sebanyak 183 kasus terdiri dari 9 di UPP Propinsi dan 174 di UPP wilayah kabupaten. Semoga kedepan BPI bisa bekerja sama dengan baik dan bisa berkomunikasi dengan Waka Polres di seluruh Indonesia yang telah di tunjuk sebagai kordinator saber pungli di daerah masing masing .” tegasnya.
~doetaindonesia.com