0 Shares

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mulai bekerja mengusut kasus Dugaan Korupsi di PT. ASDP persero yang dilaporkan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan PengawaS Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ). Hal ini di tegaskan A. Fauzi, Selaku Dir Investigasi dan Kominfo BPI KPNPA RI, terkait dengan adanya temuan dari Tim Investigasi di lapangan maupun adanya laporan pengaduan ( Lapdu) dari warga masyarakat kepada BPI KPNPA RI

” Telah terkumpul data, terkait adanya kerugian keuangan Negara Miliaran Rupiah dan kesiapan dari beberapa saksi yang sudah ditemuin BPI KPNPA RI . Mereka menyatakan siap untuk diambil keterangannya oleh KPK, dan ini semakin menguatkan bahwa telah terjadi adanya indikasi Korupsi di tubuh direksi PT ASDP ( Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan), ” Ungkap Fauzi, Rabu 27/01/2021.

Adapun data yang berhasil didapat, Antara lain;

  1. Dalam pungutan Asuransi Tanggung Jawab Pengangkutan ( ATJP)
  2. Masalah Tata Kelola PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero )
  3. Laporan Keuangan dalam pembelian Kapal ASDP
  4. Kebijakan yang tidak direncanakan dan keterbukaan informasi
  5. Permasalahan lelang kapal Ferry di ASDP

Kesemua data tersebut sudah masuk di KPK, dan segera mendapatkan perhatian dari ketua KPK untuk tindak lanjut dari pengaduan yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI ,” jelasnya.

Sementara itu, Tb. Rahmad Sukendar, S.Sos.,SH. selaku ketua Umum BPI KPNPA RI, dipertanyakan persoalan indikasi korupsi di PT. ASDP ( Persero) menjelaskan, bahwa kerugian keuangan negara di semua lini usaha BUMN dapat segera teratasi, bila semua direksi tidak bermain – main dalam anggaran yang mengakibatkan negara mengalami kerugian. ” BPI KPNPA RI akan mengawal kasus tersebut sampai lanjut ke persidangan. BUMN harus bersih dari Korupsi” tegasnya. Red.