0 Shares

Jakarta – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) soroti penuntasan Laporan Dugaan Tindak pidana korupsi oleh masyarakat di kabupaten Batu Bara yang hampir nyaris tidak terdengar sampai ke meja pengadilan sepanjang tahun 2020 ( 13 April 2021 ).

Ketua Umum BPIKPNPA Ri Tubagus Rahmad Sukendar S,Sos.,SH, mengatakan bahwa sudah mencoba cek dari jejak digital di google dan Website kejaksaan bahwa Laporan tindak pidana korupsi pada tahun 2020 belum mendapatkan data penanganan dugaan kasus Korupsi yang tuntas hingga dibawa ke meja pengadilan.

“Dari pengawasan yang saya lihat, penilaian saya sementara dari sekian banyak dugaan korupsi yang dilaporkan naik di berita media online yang terdapat di kabupaten Batu Bara, hanya penangkapan OTT Kadisdik dan Bawahannya, serta dugaan korupsi salah satu kades yang saya pantau hingga tuntas penanganan nya pada tahun 2018 – 2019.

Pada Tahun 2020 hingga hari ini BPI belum melihat ada lagi laporan-laporan Dugaan Tindak pidana korupsi yang sampai ke meja hijau persidangan.

Namun kita positif thinking saja ya, jika benar memang tindak pidana Korupsi sudah bersih dari kabupaten Batu Bara selama dipimpin oleh Bupati Ir. Zahir Map Sih Alhamdulillah ya ” Ucapnya sambil bercanda.

Ketika ditanyakan bagaimana perkembangan penuntasan Laporan Dugaan Tindak Pidana korupsi di desa Indrayaman kecamatan Talawi yang sudah dilaporkan BPI KPNPA RI ke Mapolres Batu Bara, pria yang masuk dalam bursa calon ketua KPK ini mengaku menyerahkan proses ke penyidik.

“Ya Tanyakan kepada Penyidik, Kanit Tipikor dan kasat Reskrim Polres Batu Bara lah. Karena mereka petugas penyidiknya bukan saya. Tanyakan pada mereka donk Hehehehe.

Begini ya, Dugaan Tipikor di desa Indrayaman ini kan sebenarnya ga terlalu sulit untuk dibuktikan. Cukup panggil kepala desa ataupun Pjs kepala desa, sekretaris dan bendahara desa yang menjabat pada tahun 2015, 2017, 2018, 2019 & 2020. Tanyakan SK atau akta paud milik desa/ paud PKK nya ada atau tidak?

Kalo memang tidak ada aktanya yang membuktikan berstatus Paud milik desa, maka sesuai hasil investigasi Anggota kita di sana pengakuan sekdes Umar paud Restu bunda bukan paud milik Desa, melainkan paud swasta penyelenggara nya atas nama dirinya sendiri.

Jika kita lihat sementara melalui data di aplikasi Jaga atau dalam aplikasi sistem informasi desa, terdapat penggunaan dana desa Indrayaman tertulis laporan untuk paud milik desa. dapat disimpulkan sementara laporan penggunaan anggaran dana desa Indrayaman di aplikasi tersebut diduga berstatus fiktif ” Tuturnya.

Ketika ditanyakan apakah Langkah upaya hukum yang akan dilakukan oleh BPI KPNPA RI jika Laporan tersebut tidak tuntas, pria yang namanya sedang digadang-gadang menjadi calon anggota dewan pengawas KPK akan menyurati kapolres Batu Bara.

“BPI KPNPA RI selama ini sudah sering melaporkan kasus-kasus besar tindak pidana Korupsi dan selalu mengawal hingga terungkap dan tuntas.

Bukan berarti kasus di desa Indrayaman walaupun cuma ratusan juta bukan berarti kami diamkan. Namun Jika tidak tuntas, maka kami akan Surati Pak Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH, MH untuk menanyakan proses penanganan laporan BPI.

Karena Desa Indrayaman adalah sample untuk desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Batu bara agar para kades berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa.

Kita juga siap jika diajak para kades untuk menjalin kemitraan dengan membuat program-program pencegahan Korupsi dan pengawasan penggunaan Anggaran Dana Desa ” tegasnya.

Senada dengan Rahmad Sukendar, Dir Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE juga mengungkapkan hal yang sama.

” BPI KPNPA RI adalah Mitra Kemenkopolhukam. Melalui Deputy V Irjen Pol Armed Wijaya Selalu berpesan agar BPI KPNPA RI menjalin sinergitas dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam Melaporkan dan Mengungkap Dugaan Tindak pidana korupsi dan Pemberantasan Mafia tanah ” ucapnya tegas.

Pria yang akrab disapa Angling Darma yang dikenal dengan kemampuannya cepat dalam menganalisa dan meneliti data Dugaan Tindak pidana korupsi mengungkapkan, akan ada Penandatanganan Fakta Integritas Satgas Mafia Tanah.

” Dalam waktu dekat akan ada penandatanganan fakta integritas Satgas Mafia Tanah oleh Kapolri yang akan diwakili oleh Kabareskrim Polri, Kementerian ATR dan BPI KPNPA RI guna menindak lanjuti atensi Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri dalam pemberantasan Mafia Tanah ” tuturnya.

Ketika ditanyakan terkait laporan dugaan korupsi di desa Indrayaman, dirinya yakin bahwa laporan BPI akan Tuntas.

” Hubungan komunikasi dan koordinasi kami dengan Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH sangat baik.

Saya sangat yakin laporan dugaan tindak pidana korupsi di desa Indrayaman akan Tuntas ditangan penyidik, Kanit Tipikor dan kasat Reskrim hingga dapat menetapkan status tersangka kepada terduganya.

Semoga dapat cepat terungkap dan dituntaskan. Bravo POLRI, Bravo BPI, Jaya dan Tuntaskan ” Tegasnya menuturkan. (Red/Jbm)