0 Shares

Jakarta – bpikpnpari.id

Sejak dibentuknya BPI KPNPA RI Provinsi Bengkulu yang sudah dikukuhkan dengan Raul Erlangga Meloz selaku Ketua DPW nya, nyatanya sudah kelihatan kiprah dan kinerjanya dalam menjalankan Tupoksi selaku para Peneliti Hukum dan Korupsi.

Hal ini terbukti, BPI Bengkulu bukan saja menyerap aspirasi, namun sekaligus menyikapi banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat yang masuk terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayahnya. Ditambah lagi adanya statement dari Koordinator Peneliti Hukum dan Korupsi BPI KPNPA Provinsi Bengkulu yang menyatakan bahwa jajarannya siap bekerja keras untuk melakukan penelitian dengan mengumpulkan data-data terkait dengan adanya “penyimpangan Penggunaan Keuangan Negara”.

Hal tersebut dilakukan karena semata-mata merujuk pada arahan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH, yang menyatakan, bahwa demi stabilitasnya pembangunan nasional untuk masyarakat yang sejahtera, maka Dia (Rahmad Sukendar), menginstruksikan segenap jajaran BPI KPNPA RI di seluruh wilayah Indonesia umumnya dan Provinsi Bengkulu tentunya untuk lebih berperan aktif di dalam pencegahan korupsi. Bila perlu, sinergikan dengan elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum, katanya dikonfirmasi RJNews & Lipsus.

“Giring terus para pelaku Tindak Pidana Korupsi (Koruptor) agar dapat terjerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai ke meja persidangan sekalipun, itu akan jauh lebih baik,” tegas Rahmad.

Lebih jauh Rahmad menuturkan, semoga saja dengan kehadiran LSM BPI KPNPA RI wilayah Provinsi Bengkulu, nantinya akan menjadi sebuah lembaga yang bekerja sesuai Tupoksi yang bergerak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentunya akan diperhitungkan serta mendapat tempat di hati masyarakat, harapnya.

Demikian juga kaitannya dengan adanya kasus OTT yang marak digunjingkan orang belakangan ini. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait OTT Kasie III Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terlebih lagi adanya Operasi Tangkap Tangan terhadap Gubernur Bengkulu beserta istri dan seorang pengusaha di Bengkulu.

Kami sangat menghormati kerja keras KPK yang melakukan Tupoksinya dalam memberantas korupsi. Meskipun selama ini banyak macam cara yang dilakukan untuk menghalangi kinerja KPK, yang salah satunya adalah dengan hak angket dan mempermasalahkan besar kecilnya uang yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

“Namun apapun itu, komitmen kami adalah : Sapu Bersih, Sikat dan Buru para pelaku korupsi..!!! Jangan biarkan mereka bertengger di muka bumi yang kita cintai ini. Selamatkan NKRI dari bahaya laten korupsi,” tandasnya.