0 Shares

Kasus “surat Jalan” Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi Kepolisian, telah mengundang reaksi Presidium Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Neta S. Pane, bahkan menilai  agar Kapolri mundur dari jabatan akibat kesalahan anggotanya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, justeru berpendapat lain.

Menurutnya, Presidium IPW tersebut hendaknya jangan latah dan tidak berlebihan dalam menyikapi oknum tertentu, hingga harus mendesak Kapolri untuk mundur.

“Tentunya ini tidak bijak. Kalau ada tikus di lumbung padi, kenapa lumbung padi nya yang dibakar. Harusnya tikus itu yang di enyahkan,” ungkap TB Rahmad Sukendar mengibaratkan.

Dalam kasus Djoko Tjandra, TB Rahmad Sukendar dengan tegas meminta Kapolri maupun Kabareskrim untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat keluarnya Surat Jalan maupun penghapusan Red Notice di Interpol untuk Djoko Tjandra.

“Kita semua harus menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika ada keterlibatan pihak yang lebih tinggi jabatan nya dari tiga Pati Polri yang sudah di non-aktifkan dari jabatannya, Kapolri harus berani mengungkapkan kepada publik. Karena kita lihat, sekarang ini gebrakan Kapolri Jendral Pol Drs Idham Aziz tidak main-main dalam membersihkan Polri dari Korupsi dan Kolusi,” ujarnya.

Karena itu, TB Rahmad Sukendar mengingatkan agar Presidium IPW untuk tidak sembarangan mengeluarkan statemen yang dapat  melemahkan kinerja kepolisian.

“Kasus ini tetap akan kita kawal dan semua pihak hendaknya memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi instansi kepolisian, bukan malah mengeluarkan statemen yang bikin gaduh,” demikian Rahmad Sukendar.