0 Shares

Kunjungan silaturahim Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran) Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Drs. Tb. Gery Rahmad Sukendar, SH, MH, disambut baik oleh jajaran Pejabat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM (Kanwil Kemenkumham), juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM (Kakanwil Kemkumham), Dwi Prasetyo Santoso, SH, MH.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kanwil Sumbar mengeluhkan maraknya napi terkait dengan kasus narkoba yang seakan bebas dalam melakukan kegiatan transaksi narkoba dari dalam Lapas.

Perihal persoalan dimaksud, pihaknya meminta kiprah BPI KPNPA RI untuk memberikan bantuan dan masukkan terkait adanya oknum Petugas Kanwil Kemenkumham Sumbar baik di Rutan dan Lapas maupun di Satker yang berhubunngan dengan administrasi.

Demikian juga, diperlukan pengawasan terkait oknum yang diduga melakukan praktek suap ataupun pemerasan di wilayah kerjanya.

Drs. Tb. Gery Rahmad Sukendar, SH, MH, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI, sangat mengapresiasi sekali atas kilasan dialog antara pihak Kemenkumham Sumbar dengan BPI KPNPA RI, dan dirinya sangat mengharap adanya kelanjutan kesinergian kinerja, tuturnya.

“Kami sangat berharap adanya kerjasama yang sinergi antara BPI wilayah Sumbar dengan Kanwil Kemenkumham. Optimalkan kinerja dalam melakukan pengawasan di berbagai lini di wilayah Sumbar. Selain itu melalui BPI KPNPA RI, dapat kiranya Gubernur Sumbar memberikan bantuan untuk perbaikan dan perluasan Lapas yang saat ini overload,” tandas Rahmad, ditemui wartawan (3/8).

Lebih jauh Rahmad menjelaskan, semoga keberadaan BPI KPNPA RI di wilayah Sumbar, dapat bekerjasama dengan Kakanwil Kemenkumham Sumbar dalam hal pengawasan secara tertutup di Lapas dan Rutan serta yang lainnya, terkait :

1. Permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas
2. Permasalahan Pungli di wilayah Lapas
3. Permasalahan pengawasan penggunaan anggaran Kemenkumham di Sumbar
4. Permasalahan rekrutmen CPNS Kemenkumham yang akan dibuka di Sumbar mengingat bahwa pada test kesamaptaan tersebut, diperlukan untuk mengukur kemampuan fisik sekaligus membentuk mental untuk menunjang tugas di bidang pemasyarakatan, pungkas Rahmad, mengutip pernyataan Dwi Prasetyo Santoso.

source : reportasejabarnews.com