127 Shares

Tangerang, Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M, Menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI 2019 dengan Tema” DALAM MENGAWAL DAN MENGAWASI PENGGUNAAN KEUANGAN NEGARA” yang diselenggarakan di Aula Serba Guna Lt.2 Gedung BPI Tangerang, Rabu 24/7/19.

Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M

Tiba di Aula Serba Guna BPI, Bapak. Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Budi Setiawan lansung disambut oleh Ketua Umum Tb. Rahmad Sukendar, S.Sos ,SH.

Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M

” Dengan mudah kita bisa temukan, antar kawan tidak lagi bicara,antar tetangga tidak lagi saling menyapa akibat sakit hati politik yang sebenarnya tidak perlu,” Ucapan Brigjen Pol. Budi Setiawan.

Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M

” Suasana tidak nyaman ini tidak boleh terus – terusan dibiarkan. Masyarakat harus kembali kepada kehidupan yang rukun, Toleransi, saling menghormati dan menghargai sehingga tercipta kehidupan yang damai sebagai syarat terlaksananya pembangunan untuk ksesejahteraan,” imbulnya.

” Indonesia beruntung memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang kemudian para pemimpin bangsa segera ingat dan melakukan rekonsiliasi, Bapak Jokowi dan Bapak Prabowo telah mencontohkan hal tersebut, beliau semua mengedepankan kepentingan bangsa dan Negara ,” Ucap Jenderal Bintang Satu tersebut.

Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M menyampaikan kini, saatnya masyarakat mencontoh dan mengikuti langkah bijak tersebut sambil terus berbenah menolak segala upaya mengacaukan sendi-sendi persatuan bangsa dan upaya – upaya menggoyang Pancasila.

BPI KPNPA RI

” Serangan terhadap NKRI tersebut justru berasal dari dalam, dengan cara membuat berita bohong yang disebarkan secara Massive untuk menyerang pemerintah, tokok,partai politik dan bahkan mungkin individu lain. Berita Bohong ini sering diistilahkan dengan HOAX, ” jelas Karo Multimedia Divhumas Polri.

” Mengikuti HOAX, ada yang namanya ujaran kebencian ( Hate Speeck). Ujaran -ujaran melalui forum -forum dan media sosial yang isinya hujatan, hinaan dan provokasi bersumber dari HOAX tadi, Masyarakat menjadi marah, takut dan gelisah sehingga mudah digerakkan untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Brigjen Pol. Budi Setiawan.

“HOAX dan ujaran kebencian adalah kejahatan yang menjadi mudah dilakukan di era digital saat ini. Resikonya adalah kekacauan, pertentangan dan konflik sosial, bagi pelakunya bahkan yang sekedar ikut-ikutan pun terancam Pidana,” Tegas Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M.

Lanjut Karo Multimedia Divhumas Mabes Polri, setelah orang menjadi benci akibat terpapar HOAX dan Hate Speeck, dia akan menjadi toleran. Merasa benar sendiri , melihat orang yang tidak sepaham adalah lawan yang harus diserang atau dimusnahkan. tidak ada lagi rasa damai dalam hatinya, kebencian terus menjadi penyakit yang membutakan mata kemanusiaan.

” Akibatnya, mereka yang intoleran akan menjadi radikalis, Melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak umum, menyerang orang lain, menyerang pemerintah dan melupakan kemanusiaan. Radikalis tidak segan menyerang aparat,membunuh orang lain,membakar aset Negara, merusak fasilitas umum yang kemudian menghancurkan rasa aman dan tentram, membunuh kemanusian,” ungkap Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M.

Karo Multimedia Divhumas Mabes Polri menyampaikan ada 5 point cara mencegah HOAX dan ujaran kebencian Yakni :

Pertama, Rakyat Indonesia harus kembali mengingat ajaran para pendiri bangsa yang telah melahirkan NKRI, Pancasila ,UUD 45 yang sudah sangat jelas petunjuk untuk mengamalkannya.

Kedua, Rakyat Indonesia harus mampu memiliki kemampuan menguji setiap informasi yang diterima, uji kebenarannya,tolak jika ternyata HOAX, jangan disebarkan jangan dipercaya.

Ketiga, Rakyat Indonesia harus mampu menahan diri tidaj mudah mengeluarkan umpatan, cacian fitnah dan ujaran kebencian lainnya, namum memilih untuk mengedepankan rasa hormat dan empati kepada sesama manusia.

Keempat, Bangsa Indonesi menolak segala bentuk intoleranisme, memilih untuk mempraktekkan sikap toleran dengan dasar ajaran Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Kelima, Bangsa Indonesia menolak dan waspada terhadap segala aksi radikalisme, melaporkan setiap gejala atau tanda – tanda yang mengarah kepada aksi tersebut dan memperkuat jalinan kemasyarakatan.

” Dengan lima langkah tersebut, maka Pemerintah akan sangat terbantu, stabilitas keamanan akan terjaga, pembangunan menuju kesejahteraan berpeluang lebih besar,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Budi Setiawan, M.M.

Rapat Pimpinan Nasional BPI KPNPA RI 2019 juga dihadiri Oleh Karo Suluhkum Divhum Polri, Brigjen Pol. DR. Agung Makbul.SH,MH, Ketua Umum BPI Tb. Rahmad Sukendar, S,Sos, SH. Kombes. Rochi Yanto ( yang mewakili Srena Polri ), Suharno – Staf Ahli Tangsel ( yang mewakil Pemda), Herri Agus ( BPI Pusat ), dan para peserta Anggota BPI cabang yang berasal dari, Sumut, Aceh, Sumsel,Sumbar, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulsel, NTB, Papua dll yang berjumlah 150 peserta.