117 Shares

BPI KPNPA RI – Terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana Bansos ke KPK di Kabupaten Serdang Bedagai oleh seorang ASN Joko Suriadi, berimbas heboh.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang pun angkat bicara. Saut mengatakan, KPK akan mendalami informasi ini.

“KPK mengapresiasi pelapor dan Kopi Joni untuk mau membangun Indonesia yang zero tolerance. Nanti kita dalami dulu seperti apa kasusnya. KPK akan mendalami kebenaran info tersebut,” kata Saut melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (29/9/2018).

Sementara, laporan Joko Suriadi pun menjadi viral lantaran diadukan ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dan diketahui Hotman menyebarkan video laporan Joko Suriadi tersebut melalui akun sosial media Instagram miliknya.

Terlebih lagi dengan munculnya informasi ke publik, bahwa Hotman meminta KPK untuk mengamankan Joko Suriadi. Disebutkan pula bahwa istri dari Joko Suriadi yang ketakutan jika suaminya mendapat ancaman kekerasan dari orang tak dikenal.

Penyikapan persoalan tersebutpun datang dari berbagai kalangan.

Salah satunya statement Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

Satgas Tipikor BPI KPNPA RI siap menindaklanjuti adanya temuan dan laporan dari ASN Joko Suriadi, mantan Bendaharawan Pemkab Serdang Bedagai Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Demikian Rahmad ungkapkan, kepada tim media di Jakarta, Minggu (30 September 2018).

Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar telah memberikan instruksi kepada Satgas Tipikor BPI KPNPA RI untuk segera menindaklanjuti laporan dan temuan ASN Pemkab Sergai dengan melakukan pulbaket data menyangkut adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Serdang Bedagai dan oknum Pemkab di Serdang Bedagai.

“Tindaklanjut dari temuan tersebut akan segera dibuatkan Laporan Pengaduan (Lapdu) secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, dan dari BPI KPNPA RI akan mengawal sampai tuntas terkait dugaan kasus korupsi di Pemkab Sergai Sumatra Utara tersebut,” beber Rahmad.

“Intinya, masih kata Rahmad, BPI KPNPA RI akan senantiasa mengungkap segala bentuk kejanggalan yang ada di NKRI ini. Terkait Penyalahgunaan Kewenangan dan Jabatan, apalagi menyangkut Tindak Pidana Korupsi, siapapun, di manapun dan apapun jabatannya, kita ungkap sampai ke akar – akarnya, ujar Rahmad agak sedikit geram. (JN/Red AF)