JAKARTA, AMUNISINEWS.CO.ID-Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI Tubagus Rahmad Sukendar SH MH melalui Satgas Anti Korupsi & Tipikor BPI KPNPA RI Akan Tindak Lanjutkan adanya dugaan pengaturan lelang proyek gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung jika ada Pengusaha dari Bangka Belitung yang membuat laporan kepada BPI KPNPA RI terkait adanya Oknum yang ‘bermain’ menekan Panitia Lelang menitipkan rekanan nya agar di menangkan dalam mendapatkan tender proyek tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Rahmad Sukendar di Jakarta setelah mengikuti Upacara HUT POLRI di Monumen Nasional, Rabu (10/7/2019).
Dikatakannya, BPI KPNPA RI akan meneruskan laporan masyarakat yang merasa dirugikan itu kepada Mabes Polri atau Kejaksaan Agung, jika para pengusaha daerah bila dirasakan menemukan kejanggalan terkait Lelang proyek dapat membuatkan pengaduan resmi di sertai bukti- bukti yang kuat kepada Kajati setempat dan Kapolda setempat dan tembusannya kepada BPI KPNPA RI.
“Satgas Anti Pungli & Tipikor BPI KPNPARI kita akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk terkait adanya Grativikasi dan Korupsi karena semua Pengusaha dan panitia lelang pasti mengetahui bahwa Lelang itu sipatnya terbuka , pemenangnya pun terbuka didalam pelaksanaan disesuiakan dengan standar yang sudah ditentukan dan kalau tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan dalam pelaksanaan nya maka dapat di katagorikan ada dugaan tindak pidana korupsi dan itu akan BPI KPNPA RI teruskan laporan itu kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung,” tegas Rahmad melalui pesan Whats App, Rabu (10/7).
Mengenai adanya dugaan oknum di Babel ada bermain main dengan proyek dan melakukan intimidasi harus di sikapi dan diawasi bentuknya seperti apa ? Karena Tender itu bersipat terbuka dan bila ada ditemukan pelanggaran serta intimidasi laporkan ke pihak penegak hukum daerah atau kepada BPI KPNPA RI.
“Mengenai adanya oknum didaerah yang yang diduga melakukan intimidasi itu harus disikapi dan diawasi bentuknya seperti apa ? Karena tender itu bersipat terbuka dan bila menemukan pelanggaran serta intimidasi dari oknum kepada panitia lelang ataupun pokja lelang, laporkan saja kepada penegak hukum di daerah atau laporkan kepada BPI KPNPA RI dan akan ditindak lanjutkan kepada yang berwenang”, ungkapnya.
Diketahui sebelumnya berdasarkan informasi yang diterima amunisinews, proyek peningkatan gedung UBB senilai Rp9,4 M diduga sudah ada pemenangnya padahal panitia lelang baru melksanakan proses lelang. Pemenangnya adalah kontraktor asal Jakarta dan juga disinyalir sebagai kontraktor itu merupakan pemenang dalam proyek pembangunan gedung RSUP Soekarno senilai Rp5 M.
Pengakuan salah satu pemborong lokal inisial AH Proyek itu milik kontraktor asal Jakarta dan kontraktor itu juga yang menang proyek gedung RSUP Seokarno. Kedua proyek itu yakni proyek gedung RSUP Seokarno sudah ada pemenang dan satunya lagi proyek gedung Rektor UBB sedang dalam proses lelang,” ucap AH salah satu kontraktor lokal kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dikatakannya, jauh sebelum lelang, dirinya telah mengetahui kalau kedua proyek itu milik kontraktor yang berdomisili di Jakarta. “Jauh sebelum lelang, saya sudah tahu kalau kedua proyek itu milik kontraktor ,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kurniawan ST mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan proses lelang peningkatan gedung rektor UBB. Dalam proses lelang pihaknya bekerja secara profisional dan berpegang pada peraturan yang ada.
“Kami bekerja profesional dan sesuai aturan, itu saja,” tegas Kurniawan saat ditemui dikantornya, Selasa (2/7).
Menurut Kurniawan proses lelang sudah tersistem sehingga tidak ada satupun pihak yang dapat mengintervensi Pokja dalam proses lelang yang saat ini berlangsung.
“Proses lelang semuanya sudah tersistem, untuk itu Pokja tidak bisa di intervensi pihak mana pun,” ungkap Kurniawan dengan santai.