Jumat,
BPI KPNPA RI Meminta kepada Jaksa Agung RI untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku utama terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Ketua Umum BPI KPNPA RI , Rahmad Sukendar menyampaikan dan meminta kepada Jaksa Agung RI untuk segera penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal ini disampaikan Rahmad Sukendar dalam wawancara dengan awak media di kantor BPI KPNPA RI Jakarta Barat kita sudah melihat dan mengetahui Bahwa telah ada ditetapkan tersangka dan telah ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah oleh Kejagung RI.
Oleh karena itu BPI KPNPA RI meminta Penyidik Pidsus Kejagung RI segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena diduga telah berperan sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak.
“Inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah,” ucap Rahmad Sukendar kepada Deteksi.com via WhatsApp, Jumad (29/3/2024) siang
Rahmad Sukendar menduga RBS berperan dalam memerintah tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).
RBS juga diduga sosok yang mendirikan dan memberikan pendanaan terhadap perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat melakukan korupsi tata niaga komoditas timah.
BPIKPNPA RI Sangat meyakini RBS merupakan terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal tersebut.
“Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” tegasnya.
Saat ini, diduga RBS kabur ke luar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice Interpol guna dilakukan penangkapan oleh Polisi Internasional.
“RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik karena kami yakin penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan,” katanya.
Rahmad Sukendar menegaskan BPI KPNPA RI memastikan akan membawa massa melakukan Aksi Damai meminta kepada Jampidsus Kejagung RI agar mendapatkan respon dari Jaksa Agung