BPI KPNPA RI Lakukan Kunker Ke Kajati, Sikapi Maraknya Korupsi Di Kaltim
Kaltim – RJNews
Program Zona Integritas yang dicanangkan Pemerintah Kaltim sebagai wilayah yang bebas korupsi, nyatanya hanyalah sebatas slogan belaka. Hal ini terbukti bahwa begitu banyaknya para pejabat yang terseret kasus korupsi di wilayah Kalimantan Timur. Puluhan bahkan ratusan pejabat maupun Kepala Daerah yang hadir untuk menghiasi hotel prodeo atau mandeg sama sekali kasusnya, menandakan bahwa benar hukum di wilayah Indonesia dan Kaltim khususnya, ibarat sebuah pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena nyatanya tetap saja kasus korupsi semakin marak dan merajalela di berbagai daerah wilayah Kaltim.
Mencermati dan menyikapi begitu banyaknya kasus korupsi di wilayah tersebut, sementara penyelesaiannya pun tidak maksimal bahkan terkesan dan cenderung banyaknya oknum yang kongkalikong, BPI KPNPA RI siap bersinergi dengan beberapa pihak dalam rangka menyelamatkan NKRI dari bahaya laten korupsi.
Apapun dan siapapun itu, manakala memang terjadinya suatu indikasi yang diduga menyelewengkan aturan oleh para Penyelenggara Negara, baik terkait Penyalahgunaan Kewenangan, Gratifikasi, Penyuapan dll, yang sekiranya merugikan Keuangan Negara dan meresahkan masyarakat, ya wajib ditindak tegas, tanpa tedeng aling-aling, tidak pandang bulu dan tanpa tebang pilih, papar Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH.MH, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Senin (23/7), ditemui wartawan.
Modus perkaranya banyak, imbuh Rahmad. Dari mulai kasus bansos, proyek pengadaan barang dan jasa, manipulasi data fiktif, gratifikasi, penyuapan, penyalahgunaan kewenangan dsb, yang kebanyakan kasusnya mandeg dan dinyatakan tidak bersalah, jelasnya.
Atas kepedulian sebagai putra bangsa yang pastinya ingin ikut berkiprah dalam menyelamatkan NKRI dari bahaya laten korupsi, belum lama ini, Senin (23/7), BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerjanya ke Kajati Kalimantan Timur. Kedatangan kami disambut baik oleh Pejabat Utama. Di samping melakukan audiensi, tentunya kamipun menjalin silaturahim perihal keberadaan kami di wilayah Kaltim, sekaligus menyikapi adanya permasalahan kasus yang ada di Kalimantan Timur, papar Rahmad.
Kajati yang pada kesempatan itu didampingi Assintel serta Aspidum pun menjelaskan, kami sangat berharap, bahwa semoga dengan kehadiran BPI KPNPA RI di Wilayah Kaltim, bisa memberikan masukan terkait maraknya kasus-kasus yang mungkin belum tersentuh oleh Pihak Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, khususnya kasus dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), tandasnya.
(Agus Chepy K.)